-->

Pages

Kehadiran seorang anak sangat diharapkan dalam suatu keluarga untuk meneruskan tali keturunan keluarganya. Anak merupakan tanda cinta kasih orangtua sehingga anak bagi orangtua menjadi orang yang sangat disayangi dan dikasihi bahkan melebihi dirinya sendiri. Hal ini tentu semua orangtua sepakat meskipun disanah sini banyak pemberitaan negative yang ditayangkan di televisi mengenai perilaku negative orangtua terhadap anaknya seperti melakukan kekerasan fisik, membuang anaknya, bahkan sampai-sampai membunuh anaknya sendiri. Anak merupakan harapan orangtua, keluarga, masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya tidak berlebihan kalau sejak dini anak harus diberikan berbagai ilmu dalam bentuk berbagai rangsangan /stimulant sehingga dapat mengoftimalkan segala potensi yang dimiliki anak dengan baik. 
Perkembangan kecerdasan memerlukan stimulasi dari lingkungan. Kurangnya stimulasi lingkungan menyebabkan perkembangan anak tidak optimal. Pendidikan merupakan lingkungan buatan yang dirancang secara sadar dan terencana dalam rangka mengembangkan potensi kecerdasan anak. Mendidik anak pada usia dini ibarat membentuk pohon bonsai yang sesuai dengan kehendak dan kemauan si pemilik bonsai. Tentu ini akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan bonsai itu kedepannya. 


Hal ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan pada anak usia dini akan sangat membekas dan sekaligus merupakan peletak dasar hingga anak dewasa bahkan mungkin sampai dia tua. Keberhasilan pendidikan usia dini sangat memberikan peranan besar terhadap keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya. Seorang filsuf Inggris yang terkenal John Locke (1632-1704) mengemukakan bahwa pendidikan bagi anak merupakan faktor yang paling menentukan dalam perkembangan anak. Isi kejiwaan anak ketika dilahirkan adalah ibarat secarik kertas yang masih kosong, artinya bagaimana nanti bentuk dan corak kertas tersebut bergantung pada cara kertas tersebut ditulis. Locke mengemukakan istilah “tabula rasa” untuk mengemukakan pentingnya pengaruh pengalaman dan lingkungan hidup terhadap perkembangan anak. Anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Maka tidak salah Rasulullah SAW bersabda uthlubul’ilma minalmahdi ilal lakhdi yang berarti “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.                    


Hadits tersebut menekankan betapa pentingnya seseorang belajar sedini mungkin. Tentu kesadaran akan perlunya belajar sejak usia dini tidak muncul dari bayi dan anak usia dini tersebut yang masih belum bisa apa-apa, namun dimulai dari kesadaran orang tuanya untuk memberikan pembelajaran-pembelajaran kepada anaknya sejak dini. Karena pada dasarnya ketika seorang manusia telah terlahir ke dunia ini, ia telah dilengkapi berbagai perangkat seperti panca indera dan akal untuk menyerap berbagai ilmu. 

Bertolak dari teori perkembangan Psikoanalisa, baik Freud sendiri maupun Erikson (1935) mengemukakan dengan orientasinya yang patalogis betapa pentingnya anak memperoleh landasan-landasan yang baik pada permulaan permulaan kehidupan agar kelak setelah dewasa tidak mengalami gangguan emosi atau gangguan kepribadian pada dirinya.    Sifat kegiatan belajar pada anak usia dini adalah pembentukan prilaku melalui pembiasaan yang terwujud dalam kegiatan sehari hari, seperti menjaga kebersihan, keamanan, mandiri, sopan santun, budi pekerti, berani, tanggung jawab dan pembentukan akhlah mulia. Sementara itu anak-anak tentu tidak sama dengan manusia dewasa oleh karenanya, bermain merupakan cara alamiah dalam anak menemukan lingkungan orang lain dan lingkungannya sendiri. Bila dilihat dari jalur pendidikan pada anak usia dini mempunyai dua jalur yaitu formal dan nonformal. Jalur formal dapat berbentuk  Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), sedangkan pendidikan pada nonformalnya seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Play Group, Bustanul Athfal (BA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan bentuk lain yang sederajat. 

Pendidikan menurut Islam adalah pendidikan yang menerapkan nilai-nilai Islami yang sesuai dengan pedoman Al-qur’an dan Hadist. Disamping harus melibatkan tiga unsur pelaksana yaitu keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencapai pendidikan yang integral. Lembaga dunia seperti UNESCO menjelaskan bahwa pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu Learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to do (belajar untuk melakukan), learning to be (belajar untuk menjadi) dan learning to live together (dan belajar untuk hidup bersama). 

Dasar Hukum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Didalam amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menjelaskan bahwa …..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia … serta amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjelaskan bahwa:
a.    Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
b.    Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
c.    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
d.    Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
e.    Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Disamping Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengamanatkan tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2004-2009) Pendidikan ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam agenda utama pembangunan nasional. 

Landasan Keilmuan PAUD
Penyelenggaraan pendidikan pada anak usia dini di negara maju telah berlangsung lama sebagai bentuk pendidikan yang berbasis masyarakat (community based education), akan tetapi gerakan untuk menggalakkan pendidikan ini di Indonesia baru muncul beberapa tahun terakhir. Hal ini didasarkan akan pentingnya pendidikan untuk anak usia dini dalam menyiapkan manusia Indonesia seutuhnya. Menurut penelitian para ahli, Dr. Keith Osborn, Professor of Child Development University of Georgia, Dr. Burton L. White Former Director, Harvard Preschool Project, dan Dr. Benjamin S. Bloom, Professor of Education, University of Chicago menyimpulkan bahwa perkembangan intelektual anak sejak lahir hingga usia 4 tahun sama banyaknya dengan perkembangan intelektual dari usia 4 tahun hingga 18 tahun. Perkembangan intelektual dari usia 4 tahun hingga 8 tahun lebih banyak dari pada usia 8 tahun hingga 18 tahun. Maka sedemikian cepatnya sehingga keberhasilan tahun-tahun pertama itu sebagian besar menentukan masa depan anak.                            

Mengapa pendidikan perlu dimulai sedini mungkin?
Perkembangan intelegensi, kepribadian dan tingkah laku social, sangat pesat ketika anak masih berusia dini. Bahkan separuh dari perkembangan intelektual anak berlangsung sebelum anak berusia empat tahun. Pada masa usia dini, perkembangan “otak/kecerdasan” anak sedang berada dalam momentum keemasannya (The golden ages), sekaligus masa kritis (critical opportunity) dalam tahapan kehidupan yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya. 

Sewajarnya ia begitu eksploratoris (begitu aktif, selalu bertanya, dan tak henti-hentinya mencoba-coba). Akan tetapi respons dari significant others seringkali mengakibatkan anak mengalami learning shutdown. Seharusnya kendati pun belum mukallaf, anak dipandang sebagai “subyek didik” agar tumbuh dan berkembang secara positif. E.L. Thorndike (1919), puluhan tahun yang lalu mengemukakan Hukum Kesiapan (Law of Readiness), proses belajar (dan perkembangan) akan lancar berlangsung, bilamana dilakukan pada saat seseorang siap untuk menerima rangsangan itu.

 Hasil Riset Otak menjelaskan bahwa perkembangan kapasitas kecerdasan anak sangat pesat terjadi di awal kehidupannya. Ketika lahir, sel otak bayi berjumlah sekitar 100 milyar, tetapi belum saling berhubungan kecuali hanya sedikit, yaitu hanya sel-sel otak yang mengendalikan detak jantung, pernafasan, gerak refleks, pendengaran, dan naluri hidup. Saat anak berusia 3 tahun, sel otak telah membentuk sekitar 1.000 triliun jaringan koneksi/sinapsis. Jumlah ini 2 kali lebih banyak dari yang dimiliki orang dewasa. Sebuah sel otak dapat berhubungan dengan 15.000 sel lain. Sinaps-sinaps yang jarang digunakan akan mati sedangkan yang sering digunakan akan semakin kuat dan permanen. Setiap rangsangan/stimulasi yang diterima anak akan melahirkan sambungan baru atau memperkuat sambungan yang sudah ada.

Namun hal ini sepertinya banyak dilupakan oleh masyarakat dan khususnya pemerintahan di daerah. Terbukti masih lemahnya perhatian terhadap lembaga-lembaga PAUD dan pengembangannya sehingga pendidikan pada usia dini agak sulit untuk dilaksanakan di daerah-daerah. Pusat data dan informasi Balitbang Depdiknas 2005 berdasarkan data BPS (diambil dari proyeksi penduduk Indonesia per provinsi menurut usia tahun 2005-2025 ) dalam rencana target nasional layanan PAUD nonformal (usia 2 sampai 4 tahun) pada tahun 2006-2010  (dalam ribuan) untuk provinsi Aceh pada tahun 2007 jumlah anak (usia 2-4 tahun) berjumlah 243.7 yang akan dilayani hanya 43.9 pada tahun 2008 jumlah anak (usia 2-4 tahun) berjumlah 242.9 yang akan dilayani 63.2  dan pada tahun 2009 jumlah anak (usia 2-4 tahun) 242.3 yang akan dilayani 48.8 untuk tahun 2010 masih belum ada data yang resmi dikeluarkan. 

Dari data diatas dapat disimpulkan masih begitu banyaknya anak usia 2-4 tahun yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan. Dengan demikian peranan pemerintah daerah khususnya pemprov Aceh sangat diharapkan untuk tercapainya pelayanan pada lembaga pendidikan anak usia dini. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang tercantum bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Anak adalah amanah Tuhan yang membutuhkan sosok orangtua “pedagogis”, tidak sekedar orangtua “biologis”. Menurut Mansur (2009:18) pada masa usia dini merupukan masa yang tepat untuk meletakan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa, social emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai nilai agama. Hasenstab dan horner (1982:122) mengemukakan bahwa salah satu tujuan dari PAUD adalah memberikan pengalaman dan kesempatan yang akan membantu penguasaan kemampuan pada semua bidang perkembangan untuk meningkatkan kesempatan berhasil ketika anak memasuki jenjang pendidikan formal selanjutnya. 

Agar minat anak tumbuh subur, harus dilatih dengan cara yang menyenangkan agar anak tidak merasa terpaksa dalam melakukan kegiatan. Dalam segala hal anak merupakan peniru yang ulung dan sifat peniru ini merupakan modal yang positif dalam pendidikan keagamaan pada anak. Keadaan tertekan/stres pada usia dini dapat merusakan secara permanen fungsi otak anak, cara belajar, dan memorinya. Anak mempunyai dunianya sendiri yang disebut dengan dunia bermain, melalui dunia itulah anak belajar berbagai hal. Anak dapat belajar bagaimana sesuatu itu dilihat, diraba, didengar, dicium, dan dirasa. 

Pengalaman ini merupakan pilar terpenting dalam pembinaan mental emosional dan intelektual anak. Menurut Donald Olding Hebb (1980:396) dalam teori Neurofisiologi-nya bahwa “pengalaman di masa kanak-kanak biasanya akan mengembangkan konsep, metode pemikiran, dan cara memahami sesuatu, yang jadi unsur penyusun intelegensi”. 

Islam sangat memperhatikan pendidikan anak sejak dini, sewaktu anak lahir hendaknya diucapkan adzan ditelinga kanan dan diucapkan iqamat ditelinga kiri, dicukur rambutnya dihari ke tujuh dan diberi nama yang baik jika anak hendak belajar bicara maka diucapkan Allah supaya lidahnya mula mula menyebut nama Allah.

 Namun tanpa disadari banyak orang tua telah kehilangan perhatiannya terhadap pendidikan anak  usia dini. Agar kesempatan yang dijalani oleh anak tersebut tidak disia-siakan maka selaku orang tua harus meluangkan waktu yang banyak terhadap anak yang masih berusia dini tersebut. Sehingga tercapai tujuan yang diharapkan menjadi insan yang cerdas dan paripurna.

oleh: Windisyah Putra. [Dosen STAI Gajah Putih Takengon dan Pemerhati Anak]

0 komentar:

Posting Komentar